Seorang Lansia Asal Desa Gembong Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Di Kecamatan Babat Lamongan

Seorang Lansia Asal Desa Gembong Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Di Kecamatan Babat Lamongan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Seorang lansia berinisial K (66), warga Desa Gembong, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Sembrani yang melaju kencang dari arah Surabaya menuju Jakarta diperlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Babat Kamis ( 19/2/2026)

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di perlintasan KM 165+2/3 (PJL 264). Saat itu, kereta melintas di jalur utara dari timur ke barat. Di waktu bersamaan, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol W 25xx ZA sambil membonceng ronjot dari arah utara ke selatan.

Seorang saksi berinisial M yang berjaga di lokasi sempat berteriak keras menggunakan bahasa Jawa, “Min awas onok sepur!” sebagai peringatan adanya kereta yang melintas. Namun diduga korban tidak mendengar teriakan tersebut dan tetap melaju melewati rel tanpa palang pintu.

Foto: Petugas Polsek Babat dan masyarakat saat saat mengevakuasi korban tertabrak KA Sembrani, Desa Gembong, Kec. Babat.
Foto: Petugas Polsek Babat dan masyarakat saat saat mengevakuasi korban tertabrak KA Sembrani, Desa Gembong, Kec. Babat.

Benturan keras tak terhindarkan. Korban dan sepeda motornya terpental sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Motor mengalami kerusakan parah, sementara korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Meski mengalami kerusakan ringan, kereta api tetap dapat melanjutkan perjalanan.

Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., bersama anggota Polsek Babat dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Karangkembang.

Melalui Kasihumas Polres Lamongan, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar ekstra waspada saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga resmi.

Pengendara diminta untuk selalu mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, memastikan tidak ada kereta yang melintas, serta tidak memaksakan diri menerobos rel.

Peristiwa tragis ini kembali menjadi peringatan keras bahwa kelalaian sekecil apa pun di perlintasan kereta api dapat berujung fatal. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Belum ada komentar